BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Administrasi pendidikan merupakan suatu proses keseluruhan,
kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan, dan
pembiayaan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik
personel, materil maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara
efektif dan efisien.
Dan dalam mencapai tujuan pendidikan, tentunya di sebuah sekolah
terdapat standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi kelulusan, supaya
sekolah tersebut dapat menghasilkan peserta didik yang berkompeten dan mampu
bersaing dengan sekolah lain.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka dalam makalah ini akan membahas
tentang apa itu standar kompetensi lulusan, apa saja yang mencakup dalam
standar kompetensi lulusan, dan apa itu standar kompetensi kelulusan serta apa
saja kriteria kelulusan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan yang
sesuai dengan tema “Administrasi Standar Kompetensi Lulusan Sekolah/Madrasah
dan Administrasi Standar Kompetensi Kelulusan”, adalah sebagai berikut:
1.
Apa
itu standar kompetesi lulusan?
2.
Apa
saja yang mencakup dalam standar kompetensi lulusan?
3.
Apa
itu standar kompetensi kelulusan?
4.
Apa
saja kriteria kelulusan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Administrasi Standar Kompetensi Lulusan
1.
Standar
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), dikemukakan bahwa: ”Standar
kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup , sikap,
pengetahuan, dan keterampilan”. Secara garis besar standar kompetensi
lulusan tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:[1]
a.
Standar
kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan pendidikan lebih lanjut.
b.
Standar
kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.
Standar
kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
d.
Standar
kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki
pengetahuan, keterampilan, kemandirian dan sikap menemukan, mengembangkan serta
menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.[2]
Dan
standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan
kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang meliputi kompetensi untuk
seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.[3]
Standar kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan adalah
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan
sikap, yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan.[4]
Standar komptensi lulusan satuan pendidikan (SKL-SP) dijelaskan
sebagai berikut:
a.
SD/MI/SDLB*/Paket
A
1)
Menjalankan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
2)
Mengenal
kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3)
Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
4)
Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan
sekitarnya.
5)
Menggunakan
informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
6)
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru atau
pendidik.
7)
Menunjukkan
rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
8)
Menunjukkan
kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
9)
Menunjukkan
kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
10)
Menunjukkan
kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
11)
Menunjukkan
kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia.
12)
Menunjukkan
kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
13)
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.[5]
14)
Berkomunikasi
secara jelas dan santun.
15)
Bekerja
sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan
keluarga dan teman sebaya.
16)
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis.
17)
Menunjukkan
keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
b.
SMP/MTs/SMPLB*/Paket
B
1)
Mengamalkan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
2)
Memahami
kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3)
Menunjukkan
sikap percaya diri.
4)
Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
5)
Menghargai
keberagaman agama, budayaa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam
lingkup nasional.
6)
Mencari
dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara
logis, kritis, dan kreatif.
7)
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
8)
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
9)
Mendeskripsi
gejala alam dan sosial.
10)
Memanfaatkan
lingkungan secara bertanggung jawab.
11)
Menerapkan
nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
12)
Menghargai
karya seni dan budaya nasional.
13)
Menghargai
tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
14)
Menerapkan
hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.[6]
15)
Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun.
16)
Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
17)
Menghargai
adanya perbedaan pendapat.
18)
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana.
19)
Menunjukkan
keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia
dan bahasa Inggris sederhana.
20)
Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.
c.
SMA/MA/SMALB/Paket
C
1)
Berperilaku
sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
2)
Mengembangkan
diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki
kekurangannya.
3)
Menunjukkan
sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan
pekerjaannya.
4)
Berpartisipasi
dalam penegakkan aturan-aturan sosial.
5)
Menghargai
keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup
global.
6)
Membangun
dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan
inovatif.
7)
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan
keputusan.
8)
Menunjukkan
kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
9)
Menunjukkan
sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
10)
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
11)
Menunjukkan
kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.[7]
12)
Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
13)
Berpartisipasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
14)
Mengekspresikan
diri melalui kegiatan seni dan budaya.
15)
Mengapresiasi
karya seni dan budaya.
16)
Menghasilkan
karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
17)
Menjaga
kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasamani, serta kebersihan lingkungan.
18)
Berkomunikasi
lisan dan tulisan secara efektif dan santun.
19)
Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
20)
Menghargai
adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
21)
Menunjukkan
keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis.
22)
Menunjukkan
keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia
dan Inggris.
23)
Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
d.
SMK/MAK
1)
Berperilaku
sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
2)
Mengembangkan
diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki
kekurangannya.
3)
Menunjukkan
sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan
pekerjaannya.
4)
Berpartisipasi
dalam penegakkan aturan-aturan sosial.
5)
Menghargai
keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup
global.[8]
6)
Membangun
dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan
inovatif.
7)
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan
keputusan.
8)
Menunjukkan
kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
9)
Menunjukkan
sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
10)
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
11)
Menunjukkan
kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
12)
Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
13)
Berpartisipasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
14)
Mengekspresikan
diri melalui kegiatan seni dan budaya.
15)
Mengapresiasi
karya seni dan budaya.
16)
Menghasilkan
karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
17)
Menjaga
kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.
18)
Berkomunikasi
lisan dan tulisan secara efektif dan santun.
19)
Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
20)
Menghargai
adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
21)
Menunjukkan
keterampila membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis.
22)
Menunjukkan
keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia
dan Inggris.
23)
Menguasai
kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan
dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya.[9]
2.
Standar
Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran
Standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP) terdiri atas
kelompok-kelompok mata pelajaran:
1.
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia bertujuan untuk membentuk peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta
berakhlak mulia.
2.
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan untuk membentuk
peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah
air.
3.
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan untuk mengembangkan
logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.[10]
4.
Kelompok
mata pelajaran estetika bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik
menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.
5.
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan bertujuan untuk membentuk
karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa
sportivitas.[11]
Adapun standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP) untuk
masing-masing satuan pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut:
a.
Agama
dan Akhlak Mulia
1)
SD/MI/SDLB*/Paket
A
a)
Menjalankan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
b)
Menunjukkan
sikap jujur dan adil.
c)
Mengenal
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan
sekitarnya.
d) Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
e)
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai
dengan tuntunan agamanya.
f)
Menunjukkan
kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan sebagai makhluk
ciptaan Tuhan.
2)
SMP/MTs/SMPLB*/Paket
B
a)
Mengamalkan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
b)
Menerapkan
nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
c)
Memahami
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi.
d) Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun yang
mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.[12]
e)
Menerapkan
hidup sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan
agamanya.
f)
Memanfaatkan
lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab.
g)
Menghargai
perbedaan pendapat dalam menjalankan ajaran agama.
3)
SMA/SMK/MAK/MA/SMALB*/Paket
C
a)
Berperilaku
sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
b)
Menghargai
keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial ekonomi, dan budaya dalam
tatanan global.
c)
Berpartisipasi
dalam penegakkan aturan-aturan sosial.
d) Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di
masyarakat.
e)
Menghargai
adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
f)
Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk
pemanfaatan teknologi informasi yang mencerminkan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan.
g)
Menjaga
kebersihan, kesehatan, ketahanan dan kebugaran jasmani dalam kehidupan sesuai
dengan tutunan agama.
h)
Memanfaatkan
lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab.[13]
b.
Kewarganegaraan
dan kepribadian
1)
SD/MI/SDLB*/Paket
A
a)
Menunjukkan
kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia.
b)
Mematuhi
peraturan-peraturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.
c)
Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan
sekitarnya.
d)
Menunjukkan
kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
e)
Mengenal
kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
f)
Menunjukkan
rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
g)
Berkomunikasi
secara santun.
h)
Menunjukkan
kegemaran membaca.
i)
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
j)
Bekerja
sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan
keluarga dan teman sebaya.[14]
k)
Menunjukkan
kemampuan mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya lokal.
2)
SMP/MTs/SMPLB*/Paket
B
a)
Menerapkan
kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi
terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b)
Mematuhi
aturan-aturan sosial, hukum dan perundangan.
c)
Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup
nasional.
d)
Memanfaatkan
lingkungan secara bertanggung jawab.
e)
Memahami
kekuranagan dan kelebihan diri sendiri.
f)
Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun.
g)
Menunjukkan
sikap percaya diri.
h)
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis.
i)
Menunjukkan
kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
j)
Menghargai
tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
k)
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, dan aman dalam kehidupan sehari-hari.
l)
Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
m)
Menghargai
adanya perbedaan pendapat.
n)
Menghargai
karya seni dan budaya nasional Indonesia.
3)
SMA/SMK/MA/MAK/SMALB*/Paket
C
1)
Berpartisipasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2)
Berpartisipasi
dalam penegakkan aturan-aturan sosial hukum dan perundangan.[15]
3)
Menghargai
keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial ekonomi, dan budaya dalam
tatanan global.
4)
Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
5)
Mengembangan
diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki
kekurangannya.
6)
Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk
pemanfaatan teknologi informasi.
7)
Menunjukkan
sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan
pekerjaannya.
8)
Menunjukkan
kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
9)
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis.
10)
Berkarya
secara kreatif, baik individual maupun kelompok.
11)
Menjaga
kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani.
12)
Menunjukkan
sikap kompetitif dan sportif untuk meningkatkan ketaqwaan dan memperkuat
kepribadian.
13)
Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
14)
Menghargai
adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
15)
Menunjukkan
apresiasi terhadap karya estetika.[16]
c.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi
1)
SD/MI/SDLB*/Paket
A
a)
Mengenal
dan menggunakan berbagai informasi tentang lingkungan sekitar secara logis,
kritis, dan kreatif.
b)
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru atau
pendidik.
c)
Menunjukkan
rasa keingintahuan yang tinggi.[17]
d)
Menunjukkan
kemampuan memcahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
e)
Menunjukkan
kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
f)
Menunjukkan
keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
g)
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
2)
SMP/MTs/SMPLB*/Paket
B
a)
Mencari
dan menerapkan informasi secara logis, kritis, dan kreatif.
b)
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif.
c)
Menunjukkan
kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
d)
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memcahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
e)
Mendeskripsikan
gejala alam dan sosial.
f)
Memanfaatkan
lingkungan secara bertanggung jawab.
g)
Menghargai
tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
h)
Menerapkan
hidup bersih, sehat bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
i)
Memiliki
keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia
dan Inggris sederhana.
j)
Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.
3)
SMA/SMK/MA/MAK/SMALB*/Paket
C
a)
Membangun
dan menerapkan informasi, pengetahuan, dan teknologi secara logis, kritis,
kreatif, dan inovatif.
b)
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif secara mandiri.[18]
c)
Menunjukkan
kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
d)
Menunjukkan
sikap kompetitif, sportif, dan etos kerja untuk mendapatkan hasil yang terbaik
dalam bidang iptek.
e)
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
f)
Menunjukkan
kemampuan menganalisis fenomena alam dan sosial sesuai dengan kekhasan daerah
masing-masing.
g)
Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
h)
Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk
pemanfaatan teknologi informasi.
i)
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis.
j)
Menunjukkan
keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia
dan Inggris.
k)
Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan
kejuruannya.[19]
d.
Estetika
1)
SD/MI/SDLB*/Paket
A
a)
Menunjukkan
kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
2)
SMP/MI/SMPLB*/Paket
B
a)
Memanfaatkan
lingkungan untuk kegiatan apresiasi seni.
b)
Menghargai
karya seni, budaya, dan keterampilan sesuai dengan kekhasan lokal.
c)
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis karya seni.
3)
SMA/SMK/MA/MAK/SMALB*/Paket
C
a)
Memanfaatkan
lingkungan untuk kegiatan apresiasi dan kreasi seni.
b)
Menunjukkan
apresiasi terhadap karya seni.
c)
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis karya seni.
d)
Menghasilkan
karya kreatif, baik individual maupun kelompok.[20]
e.
Jasmani,
olahraga, dan kesehatan
1)
SD/MI/SDLB*/Paket
A
a)
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.
b)
Mengenal
berbagai informasi tentang potensi sumber daya lokal untuk menunjang hidup
bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.
2)
SMP/MTs/SMPLB*/Paket
B
a)
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang dengan
memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
b)
Mencari
dan menerapkan berbagai informasi tentang potensi sumber daya lokal untuk
menunjang hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang.
3)
SMA/SMK/MA/MAK/SMALB*/Paket
C
a)
Menjaga
kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani.
b)
Membangun
dan menerapkan informasi dan pengetahuan potensi lokal untuk menunjang
kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani.
c)
Menunjukkan
sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang
pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.[21]
B. Administrasi Standar Kompetensi Kelulusan
Administrasi
standar kelulusan adalah persyaratan pencapaian minimal standar kompetensi
lulusan dari semua mata pelajaran yang dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
Dan peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
1.
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran.
a.
SMP/MTs
dan SMPLB apabila telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas VII sampai dengan
kelas IX.
b.
SMA/MA/SMAK/SMTK,
SMALB, dan SMK/MAK apabila telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas X sampai
dengan kelas XII.
c.
SMP/MTs
dan SMA/MA/SMAK/SMTK yang menerapkan sistem kredit semester (SKS) apabila telah
menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang dipersyaratkan.
d.
Program
Paket B/Wustha dan Program Paket C, apabila telah menyelesaikan keseluruhan
derajat kompetensi masing-masing jenjang program.
2.
Memperoleh
nilai sikap atau perilaku minimal baik.
3.
Lulus
ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan
Kriteria
kelulusan peserta didik dari ujian Sekolah/Madrasah untuk semua mata pelajaran
ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai Sekolah/Madrasah.
Dan
kriteria kelulusan peserta didik untuk ujian Pendidikan kesetaraan untuk semua
pelajaran ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi berdasarkan perolehan nilai
Pendidikan Kesetaraan dari PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) atau
kelompok belajar pada SKB (Sanggar Kegiatan Belajar).
Adapun
nilai Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan diperoleh dari gabungan:
a.
Rata-rata
nilai rapor dengan bobot 50% (lima puluh persen) sampai dengan 70% (tujuh puluh persen),
yakni:
1)
Semester
I sampai dengan semester V atau setara pada SMP/MTs, SMPLB, dan Paket B/Wustha.
2)
Semester
III sampai dengan semester V atau yang setara pada SMA/MA/SMAK/SMTK, SMALB,
SMK/MAK, dan Paket C.
3)
Semester
I sampai dengan semester V atau yang setara bagi SMP/MTs dan SMA/MA/SMAK/SMTK
yang menerapkan sistem SKS.
b.
Nilai
ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dengan bobot 30% (tiga puluh
persen) sampai dengan 50% (lima puluh persen).
Jadi,
total bobot nilai rapor dan nilai ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan
itu adalah 100 %, dan rentang nilai Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan itu
di mulai dari 0 sampai dengan 100.
Dan
tingkatan pencapaian kompetensi lulusan disusun dalam kategori sebagai berikut:
1.
Sangat
baik, jika nilai lebih dari 85 dan kurang dari atau sama dengan 100 .
2.
Baik,
jika nilai lebih dari 70 dan kurang dari atau sama dengan 85.
3.
Cukup,
jika nilai lebih dari 55 dan kurang dari atau sama dengan 70.
4.
Kurang,
jika nilai kurang dari atau sama dengan 55.[22]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa standar kompetensi
lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup , sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Dan dalam standar kompetensi lulusan telah mencakup Standar
Kompetensi Lulusan – Satuan Pendidikan (SKL-SP) dan Standar Kompetensi –
Kelompok Mata Pelajaran (SKL-KMP).
Sedangkan standar kompetensi kelulusan merupakan persyaratan
pencapaian minimal standar kompetensi lulusan dari semua mata pelajaran yang
dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
Adapun
kriteria kelulusan terbagi menjadi tiga, yakni: menyelesaikan seluruh program
pembelajaran, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan lulus ujian
Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal.
2014. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Baswedan,
Anies. 2015. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2015. Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia.
Mulyasa, E.
2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan
Kepala Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Mulyasa, E.
2012. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidika:
Sebuah Panduan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[1] E.
Mulyasa. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru
dan Kepala Sekolah. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009). Hlm. 26
[2]
Ibid...Hlm. 27
[3] Zainal
Arifin. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2014). Hlm. 151
[4] E. Mulyasa.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidika:
Sebuah Panduan Praktis. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012). Hlm.
91
[5]
Ibid...Hlm. 92
[6]
Ibid...Hlm. 93
[7]
Ibid...Hlm. 94
[8]
Ibid...Hlm. 95
[9]
Ibid...Hlm. 96
[10]
Ibid...Hlm. 97
[11]
Ibid...Hlm. 98
[12]
Ibid...Hlm. 99
[13] Ibid...Hlm.
100
[14]
Ibid...Hlm. 101
[15]
Ibid...Hlm. 102
[16]
Ibid...Hlm. 103
[17]
Ibid...Hlm. 104
[18]
Ibid...Hlm. 105
[19]
Ibid...Hlm. 106
[20]
Ibid...Hlm. 107
[21]
Ibid...Hlm. 108
[22] Anies
Baswedan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2015. (Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia, 2015). Hlm. 4-6.
0 comments:
Posting Komentar