Social Icons

Rabu, 01 Maret 2017

WAKTU-WAKTU SHALAT

BAB I
PENDAHULUAN
A.              Latar Belakang
Ibadah merupakan suatu kewajiban bagi umat manusia terhadap tuhannya dan dengan ibadah manusia akan mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan di Dunia dan di Akhirat nanti. Bentuk dan jenis Ibadah sangat bermacam-macam, seperti Shalat, puasa, naik haji, membaca Al Qur’an, jihad dan lainnya.
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin  yang sudah baligh berakal, dan harus dikerjakan bagi seorang mukmin dalam keadaan bagaimanapun.

B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas timbul permasalahan yang perlu dibahas dalam makalah ini, sebagaimana berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan shalat?
2.      Kapan-kapan saja waktu shalat fardhu?
3.      Ada berapa macam shalat sunnah beserta waktu-waktunya?
4.      Kapan saja waktu-waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat?

C.       Tujuan Pembahasan
    1.  Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan shalat.
    2.  Untuk mengetahui kapan saja waktu shalat fardhu.
    3.  Untuk mengetahui macam-macam shalat sunnah beserta waktu-waktunya.
    4. Untuk mengetahui kapan saja waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat.


BAB II
PEMBAHASAN

WAKTU-WAKTU SHALAT

A.    Pengertian Shalat
Shalat menurut arti bahasa adalah do’a. Sedangkan shalat menurut pengertian syara’ adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu. [1]
Menurut sumber buku lain mengatakan bahwa arti shalat menurut syara’ yaitu menyembah Allah Ta’ala dengan beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, dan wajib melakukannya pada waktu-waktu yang telah ditentukan.[2]

B.     Waktu Shalat Fardhu
Shalat yang diwajibkan dalam sehari semalam adalah lima kali. Untuk mengerjakannya terlebih dahulu kita harus mengetahui waktu-waktunya, karena dengan mengetahui waktu-waktu shalat, kita akan melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku dan mempengaruhi kesahan shalat kita.[3]
Allah berfirman dalam surah Annisa’ ayat 103:
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا
Artinya: Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman
Shalat yang fardhu atau wajib dilaksanakan oleh tiap-tiap mukallaf (orang yang telah baligh lagi berakal) ialah lima kali dalam sehari semalam. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya: “Telah difardukan Allah atas umatku pada malam Isra’ lima puluh shalat. Maka senantiasa saya kembali kehadirat Ilahi, dan saya minta keringanan sehingga dijadikan-Nya menjadi lima kali dalam sehari semalam”.(Muttafaqun ‘alaih)[4]
Waktu merupakan penyebab zhahir diwajibkannya shalat, sementara penyebab hakikinya adalah perintah atau ketetapan dari Allah. Penetapan kewajiban disandarkan kepada Allah, sedangkan kewajiban disandarkan pada perbuatan hamba, yaitu shalat.[5]
Berikut ini adalah penjelasan tentang waktu-waktu shalat wajib, yaitu :
1.      Shalat Dzuhur
Menurut Imam Nawawi, shalat ini dinamakan dzuhur karena tampak jelas (dilakukan) pada pertengahan siang hari. Adapun permulaan waktunya yaitu mulai dari condongnya/tergelincirnya matahari dari tengah langit, bukan dengan melihat matahari, tetapi dengan melihat benda yang dapat kita lihat secara nyata. Condongnya matahari tersebut dapat diketahui dengan perpindahan bayangan ke arah timur sesudah bayangan yang terpendek habis, yakni saat naiknya matahari. Adapun berakhirnya waktu dzuhur adalah ketika bayangan benda sudah sama panjangnya dengan benda tersebut.[6]
Adapun dalil tentang waktu dzuhur ini adalah hadits Nabi saw. dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr ra:
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ
Artinya: “Waktu sholat dzuhur ialah apabila tergelincir matahari ke sebelah barat, selama belum datang waktu ashar.”(H.R.Muslim).
Empat imam mazhab sepakat bahwa awal waktu dzuhur adalah ketika matahari sudah condong/tergelincir ke sebelah barat dan tidak boleh shalat sebelum matahari tergelincir. Kemudian pendapat imam Maliki menyatakan bahwa akhir waktu dzuhur adalah jika bayangan setiap benda sama dengan tinggi benda tersebut. Demikian juga menurut imam Syafi’i.
Akhir waktu dzuhur adalah permulaan waktu ashar. Oleh karena itu orang yang tidak shalat dzuhur  hingga bayangan benda sama dengan tinggi bendanya, ia harus mengulangi  shalat dzuhur. Imam Syafi’i mengatakan bahwa barangsiapa mengerjakan shalat dzuhur dan menyelesaikan shalatnya ketika bayangan suatu benda sama dengan tinggi benda itu, maka ia dipandang telah shalat pada waktunya. Sesudah itu masuk waktu ashar.[7]
2.      Shalat Ashar
Dinamakan Ashar karena shalat tersebut mendekati waktu menjelang terbenamnya matahari. Permulaan waktu shalat Ashar adalah ketika bayangan benda lebih panjang dari bendanya. Dan akhir waktunya adalah ketika terbenamnya matahari.[8] 
Dalil tentang waktu shalat ashar adalah:
وَقْتُ الْعَصْرِمَا لَمْ تَغْرُبِ الشَّمْسُ
Artinya: “Waktu shalat ashar adalah sebelum terbenam matahari”. (H.R.Muslim)


Shalat ashar memiliki empat pembagian waktu, yaitu:
a.       Waktu fadhilah (utama), yaitu waktu dimana bayangan menyamai seseorang.
b.      Waktu jawaz, yaitu ketika bayangan suatu benda dua kali lipat dari bendanya sampai ada warna kekuning-kuningan di ufuk langit.
c.       Waktu makruh, yaitu ketika di ufuk sudah terdapat warna kekuning-kuningan mendekati terbenamnya matahari.
d.      Waktu haram, yaitu ketika matahari hampir terbenam seehingga tidak cukup untuk shalat ashar.
3.      Shalat Maghrib
Dinamakan maghrib karena shalat tersebut dikerjakan setelah waktu terbenamnya matahari. Waktu shalat maghrib ada satu, yaitu terbenamnya matahari. Habisnya waktu maghrib adalah sampai terbenamnya mega yang merah dan warna langit menjadi gelap.
Dalil tentang waktu shalat maghrib adalah:
وَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ
Artinya: “Waktu sholat maghrib adalah selama belum hilang syafaq (sinar merah ketika matahari tenggelam)”. (H.R.Muslim)
4.      Shalat Isya’
Para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat isya adalah jika telah hilang sinar merah di langit. Sementara akhir waktunya adalah sepertiga malam yang pertama. Sebagaimana dinyatakan dalam hadits ketika Jibril mengimami sholat Nabi Muhammad:
ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْأَوَّلُ
Artinya: “Kemudian Jibril mendatangi Nabi untuk melaksanakan sholat isya’ ketika sepertiga malam yang pertama.”
 Dan ada juga yang mengatakan akhir waktunya adalah pertengahan malam berdasarkan penuturan Anas: “Nabi Muhammad mengakhirkan shalat isya’ hingga pertengahan malam, kemudian beliau shalat, lalu bersabda, “orang-orang telah shalat dan tidur, sementara kalian tengah menjalani shalat yang kalian tunggu-tunggu.” Dan berdasarkan riwayat Abu Hurairah bahwasahnya Nabi bersabda, “Andai tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan kepada mereka agar mengakhirkan isya’ hingga sepertiga malam atau pertengahannya.” (H.R.Ahmad)[9]
5.      Shalat Subuh/Fajar
Fajar secara bahasa berarti cahaya putih. Shalat fajar disebut juga sebagai sholat shubuh. Fajar ada dua jenis yaitu fajar pertama (fajar kadzib) yang merupakan pancaran sinar putih yang mencuat ke atas kemudian hilang dan setelah itu langit kembali gelap. Dan fajar kedua adalah fajar shodiq yang merupakan cahaya putih yang memanjang di arah ufuk, cahaya ini akan terus menerus menjadi lebih terang hingga terbit matahari.
Awal waktu shalat subuh ini adalah ketika terbitnya fajar kedua dan berakhir sampai terbitnya matahari. Sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya: “Barangsiapa yang menemukan satu rakaat shalat subuh sebelum matahari terbit maka ia telah menemukan shalat subuh (shalatnya sah, bukan qodha)”.  (H.R.Muslim)[10]
Dan empat imam mazhab sepakat bahwa awal waktu shubuh adalah terbitnya fajar kedua, yaitu fajar shadiq yang cahayanya tersebar di ufuk dan tidak ada gelap sesudahnya. Sedangkan akhir waktunya yang dipilih adalah ketika hari sudah terang.[11]

C.    Macam-macam dan Waktu-waktu shalat sunnah
Pengertian shalat sunah adalah shalat yang di anjurkan untuk dilaksanakan, apabila dilaksanakan mendapat pahala dan apabila tidak dilaksanakan tidak apa-apa.  Macam-macam shalat sunnah dan waktu melaksanakannya adalah sebagai berikut:
1.      Shalat sunah rowatib
Shalat rawatib adalah sholat yang mengiringi shalat fardu. Shalat rawatib itu dibagi menjadi 2 shalat rawatib muakad (sering dilaksanakan oleh nabi Muhammad saw) dan shalat rawatib ghairu muakkad (Terkadang dilaksanakan oleh nabi).
Waktu-waktu shalat sunah rawatib muakkad adalah:
a.       2 rokaat sebelum subuh
b.      2 atau 4 rokaat sebelum dzuhur
c.       2 atau 4 rakaat setelah dzuhur
d.      2 rakaat setelah maghrib
e.       2 rakaat setelah isya’
Waktu shalat sunah rawatib ghairu muakkad adalah:
a.       2 atau 4 rakaad sebelum ashar
b.      2 rakaat sebelum maghrib
c.       2 rakaat sebelum isya’

2.      Shalat tarawih
Shalat tarawih adalah shalat malam yang di lakukan pada bulan ramadhan. Sedangkan melaksanakan shalat tarawih adalah dibulan ramadhan dan waktunya setelah melakukan shalat isya' sampai waktu fajar. Jadi jika anda ingin melakukan shalat tarawih di bulan ramadhan, maka hendaknya melakukan shalat isya' terlebih dahulu.
3.      Shalat Witir
Shalat sunah witir adalah shalat yang dilakukan sebagai penutup shalat malam. Untuk waktu pelaksanaannya adalah setelah selesai melakukan sholat malam. Jadi jika selesai malakukan shalat tarawih dan tidak berniat untuk melakukan shalat malam lagi, maka disunahkan shalat witir. Tetapi jika ingin melakukan shalat malam lainnya seperti shalat tahajud, maka shalat witir dilakukan disaat shalat tahajud saja.
4.      Shalad 'Ied
Shalat 'ied adalah shalat di 2 hari raya (idul fitri dan idul adha). Sedangkan waktu pelaksanaannya adalah setelah terbitnya matahari hingga tergelincirnya matahari (mulai waktu dzuhur).
5.      Shalat Hajat
Shalat hajat adalah shalat ingin meminta sesuatu. Sedangkan waktu pelaksanaan shalat sunah hajat ini boleh siang atau malam, pagi atau petang. Tetapi lebih baik jika dikerjakan malam hari (waktu tengah malam) karena lebih sunyi dan terhindar dari hingar bingar kehidupan dunia.
6.      Shalat Tahajjud
Shalat tahajjud adalah sebaik-baiknya shalat sunnah. Sedangkan waktu mengerjakan shalat sunnah tahajjud dikerjaan malam setelah waktu isya’ sampai sebelum masuk subuh.
Waktu malam dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:
a.       Sepertiga Malam Pertama, pukul 19.00-22.00
b.      Sepertiga Malam Kedua, pukul 22.00-01.00
c.       Sepertiga Malam Ketiga, pukul 01.00 sampai masuk waktu subuh merupakan waktu utama yang disarankan

7.      Shalat Istikharah
Shalat Istikharah adalah shalat sunnah yang dikerjakan untuk memohon petunjuk Allah jika kita dihadapkan di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih atau memutuskannya. Misalkan, memilih jodoh, sekolah, perusahaan tempat bekerja mana yang lebih baik dan lainnya. Waktu mengerjakan shalat sunnah istikharah boleh kapan saja, lebih utama dilakukan pada 2/3 malam. Karena pada waktu dua pertiga malam itu akan lebih sunyi dan khusyu'.
8.      Shalat Dhuha
Waktu shalat dhuha dimulai dari matahari yang mulai terangkat naik kira-kira sepenggalah dan berakhir hingga sedikit menjelang masuknya waktu dzuhur meskipun disunnahkan agar dilakukan ketika matahari agak tinggi dan panas agak terik.
9.      Shalat Taubat
Shalat Taubat adalah shalat untuk memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosa. Dan tidak meneruskan atau mengulangi perbuatan dosa. Waktu mengerjakan shalat sunnah taubat adalah bebas-kapan saja, kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat.
10.  Shalat Istisqa
Shalat istisqa adalah shalat meminta hujan. Sedangkan pelaksanaannya adalah ketika kemarau panjang dan membutuhkan hujan. Boleh dilakukan diwaktu siang atau malam, pagi atau petang.
11.  Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat tahiyatul masjid adalah shalat menghormati masjid. Shalat ini dilakukan ketika baru memasuki masjid.
12.  Sholat Sunah Wudhu’
Shalah sunah whudhu’ atau shalat syukrul whudhu’ adalah shalat yang dilakukan setelah berwudhu’.
13.  Shalat Jenazah
Shalat jenazah hukumnya fardu kifayah. Jadi apabila sudah ada yang menshalati, maka orang yang ingin menshalatinya lagi hukumnya sunah.
14.  Shalat Sunah Mutlak
Shalat sunah mutlak adalah shalat yang diniati shalat sunah. sedangkan waktu pelaksanaannya adalah sewaktu-waktu kecuali waktu yang diharamkan melakukan shalat.
15.  Shalat Tasbih
Shalat tasbih adalah shalat penghapus dosa. Dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak disengaja dan yang disengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia dan terang-terangan, sepuluh macam (dosa). Waktu pelaksanaannya adalah siang atau malam hari.
16.  Shalat Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan
Shalat gerhana adalah sholat yang dilakukan ketika melihat gerhana. Baik gerhana matahari atau gerhana bulan.[12]


D.    Waktu-waktu yang dilarang untuk shalat
Ada lima waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat, kecuali bila ada sebab-sebab tertentu. Adapun waktu-waktu itu ialah:
1.      Usai shalat subuh, hingga terbit matahari.
2.      Ketika matahari terbit hingga setinggi tombak.
3.      Ketika matahari berada di tengah-tengah langit persis hingga condong sedikit ke barat.
4.      Seusai shalat ashar hingga matahari terbenam.
5.      Ketika matahari mulai terbenam, hingga ternbenam dengan sempurna.[13]












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin  yang sudah baligh berakal, dan harus dikerjakan bagi seorang mukmin dalam keadaan bagaimanapun.
Shalat yang diwajibkan dalam sehari semalam adalah lima kali. Untuk mengerjakannya terlebih dahulu kita harus mengetahui waktu-waktunya, karena dengan mengetahui waktu-waktu shalat, kita akan melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku dan mempengaruhi kesahan shalat kita.













DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Zainal, Kunci Ibadah, Semarang: Karya Toha Putra, 2001
Al-Hazza, Ahmad Filyan, Tuntunan Shalat Lengkap, Bandung: Uba Press, TT
Alkaf, Abdullah Zaki, Fiqih Empat Mazhab, Bandung: Hasyimi, 2015
Azzam, Abdul Aziz Muhammad, Fiqih Ibadah, Jakarta: Amzah, 2015
Ibry, A.Hufaf, Terjemah Fathul Qorib Al-Mujib, Surabaya: Al-Miftah, TT
Rasjid, Sulaiman, Fiqih Islam, Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2016
Sadili, Ahmad Nawawi, Panduan Praktis dan Lengkap Shalat Fardhu dan Sunnah, Jakarta: Amzah, 2014







[1] Ahmad Nawawi Sadili, Panduan Praktis dan Lengkap Shalat Fardhu dan Sunnah, (Jakarta: Amzah, 2014) hal. 78-79
[2] Zainal Abidin, Kunci Ibadah, (Semarang: Karya Toha Putra, 2001) hal. 47
[3] Ahmad Nawawi Sadili, Panduan Praktis.....hal. 112
[4] Sulaiman Rasjid, Fiqih Islam, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2016) hal. 61
[5] Abdul Aziz Muhammad Azzam, Fiqih Ibadah, (Jakarta: Amzah, 2015) hal.154
[6] A.Hufaf Ibry, Terjemah Fathul Qorib Al-Mujib, (Surabaya: Al-Miftah, TT) hal. 153
[7] Abdullah Zaki Alkaf, Fiqih Empat Mazhab, (Bandung: Hasyimi, 2015) hal. 46-47
[8] A.Hufaf Ibry, Terjemah Fathul Qorib....hal. 154
[9] Abdul Aziz Muhammad Azzam, Fiqih Ibadah....hal.158
[10] Ahmad Nawawi Sadili, Panduan Praktis......hal. 114-116
[11] Abdullah Zaki Alkaf, Fiqih Empat Mazhab.....hal. 47
[12] Ahmad Nawawi Sadili, Panduan Praktis......hal. 234-309
[13] Ahmad Filyan Al-Hazza, Tuntunan Shalat Lengkap, (Bandung: Uba Press, TT) hal. 42

1 comments:

  1. Did you know there's a 12 word sentence you can communicate to your crush... that will trigger intense emotions of love and impulsive appeal to you buried inside his heart?

    That's because deep inside these 12 words is a "secret signal" that triggers a man's impulse to love, cherish and care for you with his entire heart...

    12 Words Who Fuel A Man's Love Instinct

    This impulse is so built-in to a man's mind that it will drive him to try harder than before to to be the best lover he can be.

    Matter-of-fact, triggering this influential impulse is so binding to achieving the best possible relationship with your man that once you send your man a "Secret Signal"...

    ...You'll immediately find him expose his soul and heart for you in such a way he never experienced before and he will identify you as the only woman in the universe who has ever truly fascinated him.

    BalasHapus

 
 
Blogger Templates